Harga Domain Indonesia ID / Tahun
TLDs | Register | Renew | Transfer |
---|---|---|---|
.id | Rp. 320.000 | Rp. 320.000 | Rp. 320.000 |
.my.id | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 |
.web.id | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 |
.sch.id | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 |
.ac.id | Rp. 140.000 | Rp. 140.000 | Rp. 140.000 |
.or.id | Rp. 140.000 | Rp. 140.000 | Rp. 140.000 |
.co.id | Rp. 360.000 | Rp. 360.000 | Rp. 360.000 |
.biz.id | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 | Rp. 84.000 |
Langsung saja, piliih Nama Domain favoritmu yang ingin didaftarkan
Penggunaan dan Persyaratan Pendaftaran Domain ID
Tidak ada persyaratan untuk domain .id
Tidak ada persyaratan untuk domain .my.id
Diperuntukan untuk personal
Persyaratan :
- KTP Penanggung Jawab yang masih berlaku
Diperuntukan untuk lembaga pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
Persyaratan :
- KTP Penanggung Jawab yang masih berlaku
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain(diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
- Surat Kuasa (surat yang pernyataan/menerangkan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah tersebut)
Diperuntukan untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara Diploma I
Persyaratan :
- KTP Penanggung Jawab yang masih berlaku
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID. Yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa pimpinan lembaga memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk universitas tersebut.
Diperuntukan untuk Organisasi/ Yayasan/Perkumpulan/ Komunitas
Persyaratan :
- KTP Penanggung Jawab yang masih berlaku
- Akta Notaris atau SK (Surat Keputusan) Intern Organisasi
Diperuntukan untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
Persyaratan :
- KTP Penanggung Jawab yang masih berlaku
- NPWP
- SIUP / Akte Pendirian Perusahaan (cover dan hal 1)
- Surat keterangan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. (Apabila nama domain berbeda dengan nama perusahaan yang terdapat pada SIUP)
- Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada)
Diperuntukan untuk Badan Usaha/Bisnis/Komersial/UKM dengan skala mikro dan menengah
Persyaratan :
- KTP Penanggung Jawab yang masih berlaku
- NPWP Badan ataupun Pribadi